Jl. Pelabuhan No.83, Kel. Honipopu, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku 97126
(0911) 352977/312312

SPI Terintegrasi: Pemantauan atas Risiko Proses Bisnis Pemeriksaan Pabean (In House Training)

Di publish pada 04-02-2026 12:41:31

SPI Terintegrasi: Pemantauan atas Risiko Proses Bisnis Pemeriksaan Pabean (In House Training)
SPI Terintegrasi: Pemantauan atas Risiko Proses Bisnis Pemeriksaan Pabean (In House Training)

SPI Terintegrasi: Pemantauan atas Risiko Proses Bisnis Pemeriksaan Pabean (In House Training)

Ambon, 4 Februari 2026 – Bea Cukai Ambon melaksanakan In House Training bertema “SPI Terintegrasi: Pemantauan atas Risiko Proses Bisnis Pemeriksaan Pabean” yang dibawakan oleh Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan pada Rabu (4/2). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bagian dari penguatan kompetensi internal, khususnya dalam memahami tahapan, metodologi, dan standar pelaksanaan pemantauan risiko proses bisnis di bidang pemeriksaan pabean dan menghadirkan Novika Putri Noormalasari. 

Pelatihan membahas secara rinci tahapan pemantauan, mulai dari penetapan tujuan, pemahaman proses bisnis, evaluasi Risk Control Matrix (RCM), hingga teknik pelaksanaan pengujian substantif. Materi juga mencakup analisis akar masalah berbasis aspek people, process, technology, perumusan temuan dan rekomendasi, serta mekanisme pelaporan dan tindak lanjut hasil pemantauan. Dalam Pemaparannya Novika menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pemantauan, pelaksanaan pengujian harus menghasilkan bukti yang relevan, kompeten, cukup, dan material.

Melalui pelatihan ini, Bea Cukai Ambon berharap pemahaman pegawai terhadap pemantauan risiko semakin kuat sehingga kualitas pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan pemeriksaan pabean dapat terus meningkat.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Official Website Bea Cukai Ambon