Jl. Pelabuhan No.83, Kel. Honipopu, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku 97126
(0911) 352977/312312

Sempat Kejar-kejaran! Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Sabu dalam Karburator

Di publish pada 01-09-2026 11:26:31

Sempat Kejar-kejaran! Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Sabu dalam Karburator
Sempat Kejar-kejaran! Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Sabu dalam Karburator

Sempat Kejar-kejaran! Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Sabu dalam Karburator

Ambon, 1 September 2026 – Bea Cukai Ambon bersama Kanwil DJBC Maluku, Kanwil DJBC Jakarta, dan Ditresnarkoba Polda Maluku menggagalkan pengiriman narkotika pada Jumat (14/8) melalui jasa ekspedisi di Kota Ambon. Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan satu paket yang berisi narkotika jenis methamphetamine seberat 5,5 gram bruto.

Penindakan berawal dari informasi intelijen Kanwil DJBC Maluku mengenai adanya pengiriman paket yang diduga berisi narkotika melalui salah satu perusahaan jasa titipan (PJT). Pada 14 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIT, tim bergerak menuju lokasi PJT untuk melakukan pemantauan. Sekitar pukul 14.30 WIT, paket kemudian diantar menuju alamat tujuan dan dilakukan controlled delivery. Paket diterima oleh salah satu terduga sekitar pukul 15.00 WIT dan langsung diamankan oleh tim. Tim kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri pemilik asli barang. Dalam proses tersebut, sempat terjadi pengejaran di jalan raya hingga terduga pemilik barang berhasil diamankan sekitar pukul 15.15 WIT. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika golongan I jenis methamphetamine (sabu) dengan berat 5,5 gram bruto. Barang tersebut diketahui disembunyikan dengan modus false concealment, yakni diselipkan di dalam karburator sepeda motor. Kedua terduga beserta barang hasil penindakan telah diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Maluku untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum dalam mencegah peredaran gelap narkotika di wilayah Maluku. “Kami akan terus mewaspadai berbagai modus penyelundupan narkotika termasuk yang memanfaatkan jalur logistik seperti ini. Sinergi antarinstansi menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Maluku,” ungkap Kurniawan Hari Purnomo, Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Ambon.

Diharapkan melalui sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan, upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Maluku dapat terus diperkuat demi melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika yang membahayakan generasi bangsa.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Official Website Bea Cukai Ambon