Jl. Pelabuhan No.83, Kel. Honipopu, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku 97126
(0911) 352977/312312

Perkuat Pemahaman Pengelolaan Pengembalian Penerimaan Kepabeanan dan Cukai

Di publish pada 08-07-2026 07:56:09

Perkuat Pemahaman Pengelolaan Pengembalian Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
Perkuat Pemahaman Pengelolaan Pengembalian Penerimaan Kepabeanan dan Cukai

Perkuat Pemahaman Pengelolaan Pengembalian Penerimaan Kepabeanan dan Cukai (In House Training)

Ambon, 3 Juli 2026 – Bea Cukai Ambon menyelenggarakan kegiatan In House Training pada Rabu (8/7) di Aula Masohi, Kantor Bea Cukai Ambon. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai untuk meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan terbaru terkait pengelolaan pengembalian penerimaan guna mendukung pelaksanaan tugas yang lebih efektif dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Winda Armayanti, Pelaksana pada Seksi Perbendaharaan, memaparkan materi mengenai pengelolaan pengembalian penerimaan kepabeanan dan cukai berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153 Tahun 2023. Ia menjelaskan simplifikasi ketentuan yang menjadi pembaruan dibandingkan dengan regulasi sebelumnya, meliputi ruang lingkup pengembalian penerimaan, dokumen dasar yang diperlukan, hingga alur penyelesaian pengembalian. 

Melalui kegiatan ini, para pegawai diharapkan semakin memahami ketentuan terbaru mengenai pengelolaan pengembalian penerimaan kepabeanan dan cukai sehingga dapat mengimplementasikannya secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan turut mendukung terwujudnya pelayanan Bea Cukai yang semakin efisien, transparan, dan akuntabel.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Official Website Bea Cukai Ambon