Operasi ASAP 2026, Bea Cukai Ambon Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Di publish pada 02-07-2026 14:27:19
Operasi ASAP 2026, Bea Cukai Ambon Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Ambon, 1 Juli 2026 – Bea Cukai Ambon berhasil menindak 29.780 batang rokok ilegal dalam pelaksanaan Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan) Tahun 2026 yang berlangsung pada 8 s.d. 30 Juni 2026. Penindakan dilakukan di wilayah Kota Ambon dan sekitarnya sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.
Dari hasil operasi tersebut, estimasi total nilai barang yang berhasil diamankan mencapai 43.334.700, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp26.660.743. Terhadap terduga pelaku dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp55.348.000 melalui mekanisme ultimum remedium sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh barang hasil penindakan telah diamankan untuk proses pendalaman lebih lanjut. Bea Cukai Ambon juga terus melakukan pengembangan informasi untuk menelusuri asal-usul barang, pola distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat guna mendukung upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Ambon.
"Bea Cukai Ambon akan terus memberantas peredaran barang kena cukai ilegal guna melindungi penerimaan negara, masyarakat, dan pelaku usaha yang taat terhadap peraturan," ungkap Kurniawan Hari Purnomo, Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Ambon.
Melalui pelaksanaan Operasi ASAP Tahun 2026 ini, Bea Cukai Ambon berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal sebagai upaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil, serta menjaga penerimaan negara. Kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan di bidang cukai diharapkan juga semakin meningkat.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses