Jl. Pelabuhan No.83, Kel. Honipopu, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku 97126
(0911) 352977/312312

Jangan Anggap Sepele Pelanggaran Kecil

Di publish pada 20-10-2026 17:03:57

Jangan Anggap Sepele Pelanggaran Kecil
Jangan Anggap Sepele Pelanggaran Kecil

Jangan Anggap Sepele Pelanggaran Kecil (Bastori)

Ambon, 20 Oktober 2026 – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan Bastori yang diikuti oleh para pejabat dan pegawai Bea Cukai Ambon pada Senin (19/10). Pada kesempatan ini, Muhammad Afiq Faiz sebagai narasumber membawakan materi mengenai Broken Window Theory atau Teori Jendela Pecah, yang membahas dampak pembiaran terhadap pelanggaran dan ketidakteraturan, khususnya di lingkungan kerja.

Dalam pemaparannya, Faiz menjelaskan bahwa pelanggaran kecil yang dibiarkan dapat berkembang menjadi kebiasaan yang dianggap wajar. Kondisi tersebut dapat melemahkan kepatuhan dan memengaruhi motivasi pegawai. Ia juga menyampaikan beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegahnya, seperti menegakkan aturan secara konsisten dan adil, tidak bersikap apatis terhadap pelanggaran berulang, saling mengingatkan secara profesional, serta memberikan apresiasi terhadap kedisiplinan. “Budaya kerja yang baik bukan hanya dibangun oleh mereka yang disiplin, tetapi juga dijaga oleh mereka yang peduli,” ungkap Faiz.

Melalui kegiatan Bastori ini, diharapkan para pegawai dapat semakin memahami pentingnya kepedulian dalam menjaga budaya kerja. Perubahan dapat dimulai dari hal-hal kecil, termasuk tidak menormalisasi pelanggaran, menjaga motivasi rekan kerja, tidak bersikap apatis, serta memberikan teladan dan saling mengingatkan dengan cara yang tepat.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Official Website Bea Cukai Ambon