Jl. Pelabuhan No.83, Kel. Honipopu, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku 97126
(0911) 352977/312312

Asah Kemampuan Pengawasan melalui Pengenalan Mesin Pemindai

Di publish pada 07-10-2026 15:10:31

Asah Kemampuan Pengawasan melalui Pengenalan Mesin Pemindai
Asah Kemampuan Pengawasan melalui Pengenalan Mesin Pemindai

Asah Kemampuan Pengawasan melalui Pengenalan Mesin Pemindai (In House Training)

Ambon, 7 Oktober 2026 – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan In House Training yang diikuti oleh para pejabat dan pegawai Bea Cukai Ambon pada Rabu (7/10). Salah satu pegawai pada Seksi Penindakan dan Penyidikan, Riyan Bayu Permadi memaparkan materi mengenai pengenalan mesin pemindai sinar X sebagai salah satu perangkat yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan.

Dalam pemaparannya, Riyan menjelaskan konsep dasar mesin pemindai sinar X, teknik pencitraan, serta berbagai modus penyembunyian barang yang dapat ditemukan melalui hasil pemindaian. Materi tersebut disampaikan untuk memberikan pemahaman kepada pegawai mengenai cara kerja mesin pemindai dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membaca hasil pencitraan.

Diharapkan melalui kegiatan In House Training ini, para pegawai dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam menggunakan serta membaca hasil pemindaian mesin X-Ray, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan secara lebih optimal.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Official Website Bea Cukai Ambon