Jl. Pelabuhan No.83, Kel. Honipopu, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku 97126
(0911) 352977/312312

Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-9/BC/2026

Di publish pada 18-08-2026 07:36:14

Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-9/BC/2026 tentang Panduan Sistem Klasifikasi Barang Berupa Perhiasan

Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-9/BC/2026 tentang Panduan Sistem Klasifikasi Barang Berupa Perhiasan

 

Highlight Kantor Kami

Official Website Bea Cukai Ambon