Jl. Pelabuhan No.83, Kel. Honipopu, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku 97126
(0911) 352977/312312

Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-10/BC/2026

Di publish pada 10-09-2026 07:31:09

Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-10/BC/2026 tentang Pengelolaan Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara di Tempat Penimbunan Pabean

Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-10/BC/2026 tentang Pengelolaan Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara di Tempat Penimbunan Pabean

 

Highlight Kantor Kami

Official Website Bea Cukai Ambon