Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-4/BC/2026
Di publish pada 21-05-2026 05:45:39
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-4/BC/2026 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-22/BC/2021 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses